BPOM Gelar Kampanye Bahaya Kosmetika yang Mengandung Bahan Dilarang
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar kampanye dengan tajuk Kampanye Bahaya Kosmetika Mengandung Bahan Dilarang/Berbahaya untuk Generasi Milenial di Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (13/8).
Kampanye ini bertujuan memberikan edukasi kepada generasi mi lenial, peningkatan efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap kosmetika yang mengandung zat berbahaya
Dalam kampanye yang melibatkan instansi pemerintah dan swasta serta pelajar dan mahasiswa ini, BPOM mengimbau agar para konsumen bijak dalam memilih produk kosmetika dan tidak tergiur dengan iklan dan harga kosmetika yang tidak wajar.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito mengatakan, komponen terbesar untuk konsumsi kosmetik adalah para remaja. Untuk itu dibutuhkan peningkatan efektivitas pengawasan dan penindakan terhadap kosmetika yang mengandung zat berbahaya. Yang tidak kalah penting, para remaja atau generasi milenial ini juga perlu diberikan edukasi tentang kosmetika yang tidak mengandung zat berbahaya.
Gudang Kosmetik Ilegal di Penjaringan Digerebek BBPOM"Kampanye ini bertujuan memberikan edukasi kepada generasi milenial, peningkatan efektivitas pengawasan serta penindakan terhadap kosmetika yang mengandung zat berbahaya," tuturnya, Senin (13/8).
Dijelaskan Penny, kampanye ini untuk mengajak para remaja belajar memilih dan menggunakan kosmetik yang aman, bermutu, dan bermanfaat dengan menerapkan tips KLIK yakni, mengecek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.
"Kami ingin menjelaskan, generasi milenial berperan besar dalam mencegah dan menurunkan peredaran kosmetik il
egal dan yang mengandung bahan berbahaya atau dilarang," tandasnya.